Pengertian Asuransi Kesehatan Double Claim Dan Produk Asuransi Kesehatan Terbaik Pendamping BPJS

Asuransi kesehatan double claim

Mengupayakan kesehatan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh manusia selama ia masih diberikan nyawa. Akan tetapi ini juga tidak bisa dikatakan mudah dilakukan karena biaya kesehatan yang semakin meningkat. Karena itu ada produk asuransi kesehatan yang memungkinkan seseorang memiliki jaminan dana kesehatan yang bisa digunakan semaksimal mungkin ketika sakit. Pemerintah sendiri kini sudah memiliki program jaminan kesehatan yaitu BPJS Kesehatan yang diwajibkan untuk setiap orang. Lalu jika sudah ada BPJS Kesehatan apakah masih butuh asuransi kesehatan lain? Lalu apakah pengertian dari asuransi kesehatan double claim yang berhubungan dengan BPJS?

Meski masyarakat sudah memiliki BPJS kesehatan sebagai jaminan kesehatan, bukan berarti mereka sudah tidak membutuhkan asuransi kesehatan lagi. Seperti diketahui bahwa BPJS Kesehatan juga memiliki kelebihan dan kekurangan jika dibandingkan asuransi swasta. Kelebihannya adalah bisa dimanfaatkan untuk semua jenis pengobatan dan perawatan baik rawat jalan maupun rawat inap tanpa limit. Akan tetapi kekurangannya adalah banyaknya batasan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan seperti penggunaan jenis obat, layanan perawatan kesehatan, prosedur yang berbelit dan sebagainya. Dengan adanya asuransi swasta sebagai asuransi lini kedua pendamping BPJS Kesehatan, pemiliknya dapat menggunakan asuransi ini untuk membayar biaya yang tidak dicover oleh BPJS.

Sebagai contoh adalah saat pemilik asuransi sakit dan menjalani rawat inap. Ia menggunakan fasilitas rawat inap sesuai dengan kelas BPJS yang dimiliki. Semua perawatan sudah dicover oleh BPJS, namun ada beberapa obat yang dianjurkan oleh dokter namun tidak dicover BPJS. Disinilah peran asuransi swasta karena dapat membayar pengobatan atau perawatan yang tidak dicover BPJS. Contoh lain adalah ketika pemilik asuransi ingin dirawat di kelas yang lebih tinggi dibandingkan porsi BPJS-nya sehingga selisihnya akan dicover oleh asuransi swasta. Inilah yang dinamakan dengan asuransi kesehatan double claim.

Double klaim disini bukan tagihan rumah sakit diklaim dua kali di BPJS Kesehatan dan asuransi swasta. Hal ini tidak sesuai dengan prinsip asuransi yang bukan mencari keuntungan dari resiko namun memindahkan resiko ke pihak asuransi. Asuransi double klaim hanya mengklaim apa yang belum atau tidak bisa diklaim oleh asuransi kesehatan utama. Lalu bagaimana jika tak ada tagihan yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan? Apakah rugi sudah membayar premi asuransi swasta? Tidak, asuransi swasta contohnya Flexi Hospital & Surgical dari I Love Life Astra akan memberikan Anda santunan harian rawat inap yang dihitung per hari sesuai dengan jumlah hari rawat inap Anda. Santunan yang diberikan bisa sampai Rp. 1 juta per hari jika tak ada klaim sementara Anda menjalani perawatan rumah sakit.

Agar Anda tetap mendapatkan manfaat dari memiliki dua buah asuransi kesehatan, pastikan Anda memilih asuransi dengan poin berikut:

  • Dapat dijadikan asuransi kesehatan lini kedua ataupun pertama.
  • Dapat memberikan santunan harian jika tidak ada klaim karena semua tagihan sudah dibayarkan asuransi kesehatan utama.
  • Memiliki jaringan rumah sakit yang luas sehingga saat darurat tidak perlu mencari rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan untuk periksa.

Untuk kebutuhan asuransi kesehatan double claim terbaik, percayakan pada asuransi Flexi Hospital & Surgical dari I Love Life Astra. Astra Life memiliki produk asuransi kesehatan yang bisa dijadikan asuransi kesehatan lini kedua maupun pertama berdampingan dengan BPJS Kesehatan. Yuk cek informasi selengkapnya di situs resmi I Love Life Astra sekarang juga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *